Pemadaman bergilir. Siapapun pasti tidak enak dalam kondisi seperti ini. Masyarakat dipaksa untuk berhemat-hemat memakai listrik. Namun, di sejumlah rumah orang penting, lampunya berkelap-kelip. Lampu taman, ruang tamu, ruang belajar, kamar, AC di setiap ruangan dalam kondisi on. Memang tidak enak jadi masyarakat kebanyakan.
Bandingkan dengan rumah masyarakat biasa. Nyamuk semakin menggila berdenging di telinga, lalu hinggap di bagian tubuh yang terbuka. Udara panas, berkipas tiap sebentar, mata tidak bisa dipejamkan, was-was dari kemalingan. Lilin yang dibeli harganya pun sudah naik pula. Sekali menyala hanya cukup setengah jam, sesudah itu meleleh dan habis. Belum lagi jika memasang lampu togok. Masyarakat terpaksa membeli minyak tanah ekstra. Selain untuk kompor juga bahan bakar lampu togok. Perlu biaya ekstra juga jadinya.
Masyarakat menciracau tidak karuan dengan pemadaman begrilir tersebut. Aktifitas terganggu, sudah pasti. Pulang kerja, badan letih, perlu istirahat di malam hari. Nonton televisi, putar canel hiburan nonton film atau tayangan berita.
Sekarang terpaksa menghitung-hitung waktu, jam berapa PLN ini mematikan lsitiknya. Jam berapa pula hidup. Yang repot bagi pengguna listrik untuk pompa air. Nah, sekarang harus pandai-pandai berhemat mamakai air. Kalau tidak, pagi hari bisa tidak mandi, air habis, karena listrik tidak ada. Lanjutkan membaca ‘Menuntut Kompensasi dari PLN’
PADANG–”Maaf bu, punya KTP tidak?” kata seorang ibu muda kepada Widya, 25, beralamat di Air Dingin, Padang. Widya pun menjawab tidak. Alasannya karena KTP yang lama sudah habis dan tengah diurus di kelurahan.
Widya pun balik bertanya kepada perempuan itu, untuk apa KTP buat perempuan muda tersebut. “Tidak untuk apa-apa, hanya minta dukun¬gan terhadap calon walikota ini,” ujar perempuan muda itu kemu¬dian berlalu.
Sebelum pergi Widya sempat melihat buku yang dibawa perempuan itu. Terselip sejumlah fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga Lanjutkan membaca ‘Di Musim Pilkada, Selembar KTP Rp25 ribu’
LPJK dukung Gapeksindo
Padang–Langkah DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sumbar yang melakukan ‘pembelaan’ terhadap anggotanya yang terjerat proses hukum, mendapat dukungan dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Nasional (LPJK) Sumbar.
Melalui Ketuanya M. Nurnas, LPJK menilai sudah seharusnya organisasi profesi memberikan perhatian dan dukungan moral bagi anggota yang tengah menghadapi berbagai masalah, termasuk yang berhadapan dengan proses hukum.
“Mengenai perkaranya pengadilan yang akan memutuskan. Tetapi organisasi harus memberi dukungan moral, agar berjalan sesuai prosedur dan hak-hak tersangka tidak dikebiri,”katanya di Padang. Lanjutkan membaca ‘LPJK dukung Gapeksindo’
BBM Naik, Kapan Turun
Tidak terasa, sudah 10 tahun reformasi begulir di Indonesia. Reformasi yang ditandai tumbangnya kekuasaan Soeharto di tangan mahasiswa. Mei 2008, bulan bersejarah bagi perjuangan mahasiswa dan rakyat dalam mewujudkan cita-cita perubahan Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.
Mei, dintadai jatuhnya korban dari mahasiswa akibat peluru tajam. Hingga saat ini, siapa otak dari pembunuhan terhadpa mahasiswa Trisakti tidak pernah terungkap. Jadilah seperti lakon, penuh dengan misteri. Lanjutkan membaca ‘BBM Naik, Kapan Turun’
Mira Buluri
Mira buluri, mulai merambah sampai ke kampung-kampung. Rambut yang dulunya hitam, sekarang sudah jadi pirang. Tidak ada lagi peribahasa, bak mayang terurai. Peribahasa ini dulu dipakaikan kepada gadis-gaids yang memiliki rambut panjang, ikal berwarna hitam.
Konon, gadis yang memiliki rambut seperti itu selalu dipuja laki-laki. Tidak terbayangkan cantiknya seorang gadis kalau sudah memiliki rambut hitam panjang. Kalau bahasa bulenya beautiful. Betul-betul full cantiknya.
Bahkan terkadang, ada yang bilang, mahkota seorang perempuan berada di rambut. Di iklan sampo jaman dulu kerap dipakai istilah seperti ini untuk menarik hati wanita untuk membelinya Lanjutkan membaca ‘Mira Buluri’
Rumah (yang) Sakit
Menyedihkan, di negara yang katanya hak asasi manusia (HAM) rakyatnya diakui bahkan tercatat di dalam pasal 34 di UUD 1945, masih ada saja yang belum menikmatinya. Di ayat 1 tertulis, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Lalu pada ayat 2 negara mengembangkan sistim jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Ayat ke-3, negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Jauh panggang dari api. Tengok saja perlakuan tenaga medis di rumah sakit plat merah. Pasien dianggap tidak ada artinya.
Melihat kasus yang terjadi di Solok, pasien miskin ditolak rumah sakt, ini bukan pertamakalinya terjadi. Hampir di sebagai besar rumah sakit plat merah, kalau pasien miskin dianggap tidak ada artinya. Lanjutkan membaca ‘Rumah (yang) Sakit’
Angkot Ikut Reli
“Situ ok, gue juga ok”, “Oelek Boeloe”, “Ngeselin” dan bermacam stiker terpampang di seluruh bagian mobil. Kalaulah ada tempat yan kosong di bodi mobil, disana pasti juga akan diisi stiker entah apa pula lagi tulisannya.
Bukan tanpa sengaja setiap angkot di Kota Padang memajang stiker di hampir setiap bagian mobil. Tujuannya satu, agar kelihatan nyentrik dan di anggap gaul.
Kalau sudah begitu, yang naik juga banyak. Harapannnya, aneka aksesoris yang menempel itu menjadi dayatarik bagi calon penumpang.
Memandang lalu lintas di Kota Padang, angkot berkeliaran seperti binatang liar. Sesuka mereka meliak-liuk di jalanan. Mau memepet pengendara lain, menerobos lampu merah, sudah bukan asing lagi bagi pengemudi angkot. Terkadang mereka seperti layaknya pembalap. Memacu kendaraannya kencang-kencang, begitu melihat ada orang berdiri di pinggir jalan, tiba-tiba berhenti mendadak. Langsung main tuduh kalau itu calon penumpang. Padahal orang yang berdiri di pingir jalan itu belum tentu penumpang. Mungkin saja, orang itu hendak menyeberang, menunggui warung (kalau PKL), mau kencing atau lainnya. Lanjutkan membaca ‘Angkot Ikut Reli’
Padang—Usai pmenolak permohonan praperadilan, Pengadilan Negeri Padang memulai sidang pertama dengan terdakwa pengacara Manatap Ambarita, S.H. Kamis (24/4). Jaksa penutut umum mendakwa Manatap Ambarita telah melanggar pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam persidangan itu, terdakwa didampingi 50 pengacara yang terhimpun dalam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
JPU Fachrizal, S.H., di persidangan mengatakan, perbuatan terdakwa telah sengaja mencegah dan mengagalkan secara tidak langsung proses penyidikan terhadap tersangka dalam perkara korupsi. Lanjutkan membaca ‘Sidang Jaksa Tahan Pengacara Digelar’
Padang—Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang menolak gugatan sidang praperadilan yang dilakukan 41 pengacara dalam kasus penahanan pengacara Manatap Ambarita, S.H.
Dalam sidang yang digelar di PN Padang, Rabu (23/4) majelis hakim Zulkifli, S.H. menyatakan, alasan penolakan karena tidak satupun dari 41 pengacara dari sejumlah organisasi pengacara dan advokad tersebut menandatangani surat permohonan praperadilan.
Surat kuasa harus ditandatangani, jika tidak maka tidak sah surat tersebut. Sehingga tidak ada alasan lain bagi majelis untuk dengan tegas menolak gugatan 41 pengacara kepada Kejaksaan Agung RI cq Kejati Sumbar cq Kejari Tua Pejat. Lanjutkan membaca ‘Gugatan Praperadilan 41 Pengacara Ditolak Hakim’
Padang–Diduga menganiaya siswanya hingga patah kaki, Ismansyah guru SMK I Padang ditahan polisi. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyidikan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Poltabes Padang Kompol Hendri Budiman mengatakan, tersangka ditahan sejak Jumat (11/4) lalu.
“Sudah empat hari tersangka berada di sel tahanan Mapoltabes Padang,” kata Hendri. Penahanan dilakukan karena diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap Ferdian. Akibat penganiayaan itu itu, Ferdian mengalami patah kaki.
“Kami tidak main-main dengan kasus ini. Siapapun orangnya, akan kami tindak,” kata Hendri. Lanjutkan membaca ‘Guru Itu Akhirnya Ditahan’

